Piranti eletektronik seperti ponsel, tablet, dan laptop ternyata memiliki efek samping yang bisa memicu kemungkinan hadirnya sel kanker yang tidak terkontrol pada penggunanya. Selain dari unsur paparan gelombang, aktifnya sel kanker turut dipicu oleh sinar ultraviolet yang muncul dari perangkat tersebut. Sinar UV inilah yang dikhawatirkan membahayakan dalam penggunaan gadget dalam jangka panjang.
“Perangkat ini biasanya digunakan sebagai media hiburan atau komunikasi, sehingga sangat mudah untuk mengabaikan sifat reflektifnya, kecuali Anda memakai lapisan layar glare,” kata Mary E. Logue dari Universitas New Mexico di Albuquerque.
Dalam penelitian yang dilakukan Logue bersama Dr. Barrett J. Zlotoff, pancaran yang muncul dari ketiga alat tersebut memiliki sifat seperti alat tanning. Padahal alat tanning tidak disarankan lantaran berisiko tinggi untuk memunculkan kanker kulit. Sinar UV pada ponsel, tablet, dan laptop muncul dari pancaran layarnya yang terang.
Hasil dari percobaan ini muncul setelah diterapkan pada menekin yang dipasang alat pengukur intensitas UV A/B pada jarak tertentu. Pada percobaan pertama selama 1 jam didapatkan hasil bahwa paparan UV terjadi peningkatak pada alat baca majalah sebesar 46 persen. Pada tablet dan laptop terjadi peningkatan paparan UV masing-masing 85 persen dan 75persen.
Lalu, dilakukan percobaan kedua dengan perangkat berupa smartphone. Penggunaan smartphone selama satu jam akan memberikan paparan sinar UV lebih tinggi 36 persen.
“Efek yang ditimbulkan akibat paparan sinar UV sudah cukup jelas. Dan tingkat penerimaan dari tiap orang memang berbeda. Pembatasan paparan sinar UV memang dibutuhkan dalam hal ini. Tingkatan yang signifikan dari paparan sinar UV, meningkatkan pula dosis paparan sinar UV dalam kehidupan manusia,” ujar Logue, seperti dikutip laman Detik Health.
Logue menyarankan untuk membatasi penggunaan gadget tersebut. Selain itu untuk mengurangi dosisi paparan sinar UV dapat dipakai losion tabir surya. Studi ini dipublkasikan dalam Journal of the American Academy of Dermatology.
0 komentar:
Posting Komentar